Rudi Lepas 16 PNS Pemko Batam Memasuki Masa Purna Tugas

    Rudi Lepas 16 PNS Pemko Batam Memasuki Masa Purna Tugas

    Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melepas 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam yang telah memasuki masa pensiun atau purna tugas.

    Rudi menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian para PNS purna tugas tersebut kepada Negara dan masyarakat. Apa yang diperbuat selama ini untuk Kota Batam diyakini tentu akan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.

    "Selamat pensiun, bapak dan ibu telah melaksanakan tugas dengan baik. Terimakasih atas pengabdiannya, " kata Rudi usai menyerahkan SK pensiun, Selasa 30 Agustus 2022.

    Rudi mengatakan pensiun pada dasarnya adalah hanya perubahan status PNS saja. Setelah ini, kata dia masih banyak yang bisa dilakukan untuk masyarakat. 

    Karena itu pihaknya berharap meskipun telah masuk pensiun, para pegawai purna tugas tersebut bisa tetap berbuat untuk masyarakat.

    "Tentunya juga doakan kami yang masih aktif bertugas ini bisa menjalankan tugas dengan baik sebagaiamana bapak ibu saat ini, " kata Rudi.

    Adapun 16 PNS yang memasuki masa pensiun tersebut di antaranya adalah Husnaini di Dinas Perikanan, Trihasto Anhar Putro di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

    Kemudian, Agus Edy Susanto di Sekretariat DPRD, Repolina di Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil, Muhammad Syahril Kecamatan Galang.

    Selanjutnya S Ropina Benlina Kecamatan Sei Beduk, Endrawati Kecamatan Batuaji, Tarlim Badan Kesatua Bangsa dna Politk, Zainudin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah serta Juita Kecamatan Galang.

    Sementara sisanya dari Dinas Pendidikan, yakni Sariati Gustina Siahaan, Nurmile Simanjutak, Malianah, Dw Ratna Andiati, Nurdiana Rajaguguk, dan Parulani.

    batam
    Zulfahmi  chilalek

    Zulfahmi chilalek

    Artikel Sebelumnya

    Batam Raih 4 Penghargaan BKN Award 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Di Hadapan Perwakilan PGLII se-Indonesia,...

    Berita terkait